
YOGYAKARTA, JOGNEWS.COM -- Bank Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa-Rabu (20-21/3/2018), menggelar sosialisasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang pengelolaan uang rupiah. Sosialisasi ditujukan kepada semua perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) di wilayah DIY.
Dijelaskan Sri Fitriani, Deputi Kantor Perwakilan BI DIY, adanya undang-undang tentang mata uang, bank diminta untuk lebih aktif melayani kebutuhan uang bagi masyarakat. Selain itu, juga perlu merencanakan dengan baik tentang kebutuhan dalam jumlah, uang pecahan, waktu yang dibutuhkan, dan kondisi uang yang baik.
“Untuk mendukung perbankan, Bank Indonesia memberikan dukungan. Namun di sisi lain, Bank Indonesia juga melayani masyarakat secara langsung, seperti mengadakan kas keliling, penukaran uang pada Hari Lebaran,” kata Fifi, panggilan akrab Sri Fitriani di Yogyakarta, Selasa (20/3/2018).
Untuk melayani perbankan, kata Fifi, BI membuka loket setiap hari Senin-Kamis. Hal ini dilakukan agar perbankanan yang memiliki jaringan hingga pelosok bisa mendistribusikan uangnya kepada masyarakat luas. “Harapannya, kalau BI melayani dengan baik perbankan, maka perbankan harus melayani masyarakat dengan baik,” kata Sri Fitriani.
Ditandaskan Fifi, masyarakat dapat menukar uang-uang lusuh ke bank. Selanjutnya, bank akan menukarkan ke Bank Indonesia. “Masyarakat juga bisa langsung menukar ke Bank Indonesia jika ada uang cacat, rusak, uang yang sudah dicabut peredarannya,” katanya.
Untuk penukaran uang ke BI, perbankan diharapkan menggunakan perencanaan waktu, jumlah, saat menyetor uang sudah dipilah-pilah antara uang bagus dan lusuh. Hal ini sudah ditetapkan dalam tatacara bagaimana cara perbankan menyetor uang ke Bank Indonesia. Bagaimana perbankan menarik uang dari Bank Indonesia.
Selanjutnya, jelas Fifi, ada kesalahan persepsi di masyarakat tentang penukaran uang baru. Selama ini ada anggapan bahwa penukaran uang baru itu hanya di Bank Indonesia. Padahal penukaran bisa dilakukan di perbankan. “Ke depan, Bank Indonesia tidak hanya kerjasama dengan perbankan, tetapi dengan Kantor Pos, Pegadaian. Sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menukarkan uang baru,” ujarnya.